Perdebatan untuk melarang sekte-sekte Islam seperti Ahmadiyah.
Setelah melarang beredarnya sekte Al-Qidayah Al-Islamiyah baru-baru ini, beberapa pihak masyarakat tengah berupaya agar Ahmadiyah, aliran Islam lain yang telah lama didirikan, untuk mendapat perlakuan yang sama.
Dilarangnya Ahmadiyah
Para pemerintah atau lembaga-lembaganya saat ini sedang menimbang pelarangan atas aliran Ahmadiyah, bersama dengan kegiatan, kitab dan ajaran-ajarannya. Ahmadiyah dibangun di Punjab, India, pada tanggal 1889 oleh Mirza Ghulam Ahmad, dan memiliki sekitar 200,000 jemaah di Indonesia selain milyaran lain pengikutnya di sekeliling dunia.
“Tim Pakem” (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) sebagai bagian dari Kejaksaan Agung akan menggelar pertemuan pada tanggal 8 Januari untuk memulai bahasan akan masalah ini.
Pemusatan
Sebuah delegasi dari Forum Umat Islam (FUI), suatu perkumpulan yang merupakan induk dari 53 organisasi masyarakat Islam lain, memberikan surat kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji pada tanggal 3 Januari yang berisikan permintaan agar Ahmadiyah segera ditutup.
Salah satu anggota dari delegasi tersebut, Amin Djamaludin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan bahwa Ahmadiyah harus dilarang bukan karena ajarannya sesat, namun karena pimpinan mancanegara Ahmadiyah hendak menjadikan Indonesia sebagai pusat kegiatannya. Beliau mengetahui hal ini dari “Al- Fadhl International” jilid 13, 14 dan 20 di tahun 2000, yakni sebuah majalah Ahmadiyah yang diterbitkan di Inggris.
Selain itu, ia juga menyatakan kalau FUI sudah mengumpulkan banyak bukti pelencengan Ahmadiyah dari ajaran Islam, khususnya didalam kitab suci aliran tersebut, Tadzkirah.
“Pokoknya kalau tidak dilarang, kita minta Ahmadiyah buat agama sendiri diluar Islam, jangan mengacak-acak Islam.”
Sebuah perkumpulan induk lain, yaitu Aliansi Umat Islam (Alumni) di Bandung yang mewakili 47 organisasi Islam lain, mengeluarkan ancaman terhadap pemerintah untuk menurunkan 40,000 massa bila Ahmadiyah tidak dilarang sebelum Tahun Baru Islam (Muharram).
Mereka yang mendukung dilarangnya Ahmadiyah biasanya berujar bahwa pemerintah wajib memberlakukan fatwa MUI (Nomor 11) yang dikeluarkan pada tahun 2005.
Memberhentikan MUI
Pada tanggal 22 Desember, Adnan Buyung Nasution, seorang pengacara senior, mantan anggota pemerintah yang juga seorang penulis, berpendapat sebaiknya MUI, dan bukannya NU, yang dibubarkan. Anggapan ini disebabkan oleh kekerasan yang selalu timbul terhadap kelompok-kelompok keyakinan tertentu setelah fatwa MUI diedarkan.

Adnan Buyung Nasution
Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun menyetujui. Di tanggal 30 Desember, beliau menilai bahwa MUI “gegabah keluarkan pendapat” dan masih banyak lembaga Islam lain yang lebih berguna.
Namun jika MUI tidak bisa dibubarkan, maka pimpinannya yang perlu dirombak.
Dan baru-baru ini pada tanggal 7 Januari, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) melakukan demonstrasi kecil diluar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta dan di beberapa kota lain, yang isinya meminta agar Negara melindungi kebebasan beragama.
Artikel ini diterjemahkan oleh Hannah Mulders dari versi bahasa Inggris - Banning Islamic Sects
Tags: Agama, Ajaran Islam, Aliran Ahmadiyah, Aliran Islam, Aliran Sesat, Demonstrasi, Dilarang, Fatwa, Inggris, Jaksa Agung, Kepercayaan, Kitab Suci, Majalah, Majelis Ulama Indonesia, Mirza Ghulam Ahmad, Pakem, Punjab India, Sekte
semua orang yang telah menyatakan diri masuk islam dengan membaca 2 kalimat syahadt, maka wajib bagi mereka untuk berjalan dengan 2 tatanan yang ada yaitu al-qur’an dan as-sunnah / hadist, segala yang diluar keduannya adalah sesat yang sama saja dengan sekte-sekte baru dalam islam.
sebenarnya itu kerjaan org2 iseng masa! ada org ngaku2 Nabi,pake ngaku Tuhan lagi,seperti sai baba nau’zhubillah.org yg percaya itu di bawah idiot.Dan harusnya MUI bertindak tegas seperti ajaran ‘wong telu’yang kini berada NTB,semoga sai baba nggak datang ke indonesia
yah klo kita mank ngaku umat nabi muhammad gx usah prcya ma hal2 aneh dech… apalgi prcaya klo da nabi setelah nabi muhammad kn dh sesat tuch orank….
lagian islam cuma punya 2 landasan hidup yaitu kitab suci “al-qur’an dan sunnah nabi”… jadi klo da kitab suci lain kaya tadzkirah truz kta percya kn aneh ntu namanya…
so’…
wat ahmadiyyah lebih baik wat agama za sndri… msa da agama d’dalam agama….
http://www.inter-islam.org/faith/qadian.htm
Silakan buka sejaranh tentang pengangkatan Mirza Gulam Ahmad oleh Pemerintahan Inggris dikala masa perjuangan kemerdekaan India, perlu diketahui saya orang Indonersia yang bekerja di India, disini malah ngak banyak orang percaya sama Gulam Ahmad