Usaha-usaha agar kepercayaan lokal dapat diakui pemerintah.
Pada tanggal 6 Desember, perwakilan agama Kaharingan dari Kalimantan (Borneo) mengunjungi Departemen Agama di Jakarta dengan harapan agar kepercayaan mereka dapat diakui secara resmi oleh Negara.
Agung S. Ndorong, salah satu anggota dari perwakilan tersebut menyatakan;
“Kami mendaftarkan agama Kaharingan agar diakui oleh negara dan mendapatkan pelayanan yang sama.”
Agaknya yang beliau maksudkan adalah berlakunya pencatatan kelahiran, perkawinan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemeluk Kaharingan agar sesuai dengan agama yang mereka pegang. Sementara ini, masyarakat Kaharingan dilihat sebagai orang-orang yang beragama Hindu oleh pemerintah, dan usaha-usaha sebelumnya untuk memberlakukan animisme sebagai golongan dalam KTP juga tidak membuahkan hasil.
Arton mengatakan bahwa pemerintah daerah di Kalimantan tidak pernah membatasi kegiatan pengikut Kaharingan, namun ia berharap kalau pemerintah nasional bisa pengakuan resminya.
Arton dan 14 rekan-rekannya didampingi oleh beberapa tokoh dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), yang salah satunya, Agung Sasongko, berujar:
“Dalam UUD 1945, penduduk diberi kebebasan untuk menganut agama dan kepercayaannya.”
Menteri Agama yang tidak bisa hadir berhubung sibuk akan digantikan oleh sang Sekertaris Jenderal yang telah setuju untuk menemui delegasi tersebut.
Artikel ini diterjemahkan oleh Hannah Mulders dari versi bahasa Inggris – Kaharingan.
semoga perjuangan rakyat Dayak berhasil…
Betul Bang torasham…
perkembangan terakhir di http://www.depag.go.id, dgn judul DIUSULKAN AGAMA KAHARINGAN JUGA PERLU DIBUATKAN DIRJEN, mungkin bisa jadi wacana….
harus di support yg sdng berjuang meskipun berupa Do’a…
Sebagai orang Bali yang tinggal di Kalimantan, saya sangat sepakat dan 100% mendukung perjuangan teman-teman Dayak agar Kaharingan dapat diakui sebagai salah satu keyakinan (baca:agama) di Indonesia (maaf saya tidak suka memakai istilah agama).
Jelas-jelas orang-orang Kaharingan tidak bisa di-Hindu-kan oleh negara ini. Saya menganggapnya sebagai sebuah pengerdilan keyakinan. Dan menurut saya, hal inilah yang kemudian memperbanyak orang-orang Kaharingan kurang mampu bertahan sehingga mereka memilih untuk merubah keyakinannya. Menjadi beragama Islam atau Kristen misalnya. (terlepas bahwa semua itu adalah kebebasan dan hak dari setiap manusia untuk meyakini sesuatu)
Pada gilirannya nanti, saya khawatir tidak ada lagi orang Dayak yang menganut Kaharingan lagi. Dan ketika keyakinan barunya tidak memberikan ruang bagi kegiatan-kegiatan adat dan budaya Kaharingan-nya, sangat mungkin Kaharingan akan hilang.
Kalo toh dipertahankan pemerintah hanya sebagai sebuah khasanah seni dan budaya yang tentunya tanpa makna dan falsafah luhur seperti pada masa dulu.
For Pride & Freedom
BMP
Saya orang Islam, saya dukung sepenuhnya kok, yg penting toleransi dan tidak saling menggangu/mempengaruhi. Kalo mempengaruhi soal presiden ntar dukung siapa sih ga papa he..he..Sukses.
y asal bs toleransi antar umat beragama…
…..kita mah dkung2 za….
mang iding dukung 10000%
Saya dukung sepenuhnya Kaharingan sebagai agama(resmi) d Indonesia.
1. Kaharingan bkn agama Hindu, anda tidak bisa mempraktekkan kepercayaan yg lain selagi anda mengaku sebagai umat agama lain lagi. bagaimana jika ada orang yg mempraktekkan ajaran Kristen padahal di KTPny jelas2 tertulis “AGAMA : ISLAM”, ataupun sebaliknya. Aneh sekali bukan ?
2.tapi saya ingatkan, tanpa adanya TOLERANSI antar agama d Indonesia, penambahan jumlah agama di indonesia hanya akan mendorong konflik antar agama di negeri kita.
Diusulkan juga, internet sebagai agama baru 😀 soalnya tanpa internet hidup serasa hampa 😀
Negara wajib melindungi & menjaga hak-2 rakyatnya seperti yang ada dalam UUD, termasuk melindungi kebebasan dalam beragama. Jadi ada 1000 agama di Indonesia??? kenapa tidak? ada 1000 partai politik??? kenapa tidak???? pokoknya satu: HIDUP INDONESIA!!!! MERDEKA!!!!
Gw juga mau buat agama baru lah kalo gitu…hehehe becanda aja koq.
karena kaharingan sangat dekat dengan Hindu, maka ….
Apa yg ada di Kaharingan semua ada di Hindu. karena Hindu sangat universal dan fleksibel. karena merupakan kepercayaan leluhur, maka tak perlu dibuatkan agama baru. Syarat agama antara lain: harus ada Tuhan, kitab, suci, orang suci(nabi/rsi/dll). terserah masyarakat disana mau masuk ke agama apa. tapi saya setu dg Buantas. (Dan ketika keyakinan barunya tidak memberikan ruang bagi kegiatan-kegiatan adat dan budaya Kaharingan-nya, sangat mungkin Kaharingan akan hilang.) pilih Agama yang memberikan ruang bagi kelangsungan kegiatan adat. menurut tempat , waktu, dan keadaaan setempat. bukan menurut tempat atau mungkin negara yang jauh di sana….
sah – sah aja asal nggak meresahkan nantinya
Setuju banget…emang pemerintah siapa…bisa membatas-batasi kepercayaan seseorang….pejabat yang beragamapun kelakuannya sepeti tidak ber-Tuhan (baca : beragama)…lebih baik orang-orang kepercayaan tapi kelakuannya lebih banyak baiknya dari pada orang yang mengaku katanya ber-Tuhan (baca : beragama)…hidup kaharingan…hidup dayak…maju terus pantang mundur….saya mendukung sepenuhnya.
Indonesia ini bukan negara yang merdeka hak-hak beragama masih dijajah, tidak ada jalan lain untuk kita yang beragama kaharingan jangan salahkan kami bila suatu saat kami mengangkat senjata untuk melawan pemerintah. Bila kaharingan sudah tidak ada lagi budaya dan adat istiadat dayak akan terhapus dari bumi tercinta Borneo. Agama Infor yang masuk ke Kalimantan akan lambat laun mengikis budaya dan adat istiadat dayak, sair-sair suci pada upacara sudah mulai diubah dengan ayat-ayat alquran, ayat-ayat alkitab sehingga peninggalan nenek moyang mati-matian dipertahankan oleh umat Kaharingan. Indonesia adalah bukan negara merdeka tetapi Indonesia adalah negara penjajah yang tidak memperlakukan adil warganya yang beragama kaharingan, percuma perjuangan teman-teman kita di di DPR yang hanya masuk telinga kanan keluar telinga kiri.
Kepada Riwut Trung,
Anda jangan menyinggung Agama lain seperti yang ada nda ucapkan “…sair-sair suci pada upacara sudah mulai diubah dengan ayat-ayat alquran, ayat-ayat alkitab sehingga peninggalan nenek moyang mati-matian dipertahankan oleh umat Kaharingan…”. Al-qur’an dan alkitab tidak mengganti sair-sair suci anda… bisa kah anda menjawab apa pernah dalam sair-sair upacara tiwah diganti dengan ayat-ayat Al-quran misalnya????? saya rasa aneh kalau seandainya tiwah diganti dengan bahasa arab. heheh jadi lucu. lagian yang saya tau orang islam sebenarnya dilarang ikut upacara tiwah, apalgi sampai menggunakan bahasa arab…. km kalau berfikir, realistis dunk, enak aja menyalahkan Agama orang lain.
Yang ada mungkin kepercayaan anda belum punya pondasiyang cukup untuk menjadi sebuah Agama.
Kemuadian juga saya sangat setuju kalau Kaharingan jangan tumbuh pada kepercayaan orang lain (hindu),karena sapa tau orang hindu akan tersinggung dan dapat menyebabkan terganggunya stabilitas nasional. seperti hal nya kasus ahmadiyah, dimana sekte atau kepercayaan tersebut tumbuh didalam agama Islam yang murni.
Kita tidak boleh menjelekan agama lain,kalo bisa tradisi dan kebudayaan tetap kita pertahankan namun jangan merusak bangsa dan negara, dikarenakan tradisi yang tidak tepat seperti:minum baram (arak) dll.
ya menurutku kita memang berbeda suku, agama , kebudayaan .
tapi alangkah baiknya jika kita saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
setiap orang berhak memilih dan menentukan jalan hidupnya . termasuk beragama ..memilih kepercayaan . asalkan ajaran itu tidak menyimpang seperti penyimpangan agama yang marak sekarang ini.
adanay kepercayaan atau agama dayak menurut saya di wariskan nenek moyang . hal ini menjadi tradisi dan berubah menjadi suatu kepercayaan masyarakat .
tidak salah kalau memang suku dayak mengajukan untuk di akui agamannya di indonesia .
karena mereka sebagai warga negara yang sah , juga ingin dapat perhatian , fasilitas yang selayaknya mereka dapat .
Hak mereka untuk beragama. Hati manusia tidak bisa dipaksa untuk menerima atau menolak suatu agama. Kalau orang-orang pemeluk Kaharingan menganggap Kaharingan sebagai agama mereka maka tidak ada yang berhak memaksa mereka memeluk agama lain baik itu “resmi” atau tidak “resmi”.
Oma:
Mengenai hak beragama wong Dayak, mangatur hak itu hukum yang tidak tertulis.
Penafsiran undang-undang yang paling bener- Republik tak mengenali agama Dayak atau agama si wong Cina itu.
Karena agama2 itu tak mencocoki konsep UUD 1945- Ketuhanan Yang Maha Esa .
Oleh karena itu- memang tak resmi.
Tetapi Menurut UUD 1945 Karangan 29- hak beragama dan beradat.
Memang wong Dayak boleh silakan beragama yang tak resmi- tapi Negri tak mengali sebagai agama resmi, tapi mengali itu sebagi beradat.
Menurut karangan 31 bab 2 tangung jawab Negri iki menghidupkan terus-menerus adat yang luhure budaya sperti beradat wong Dayak- se hadiah untuk etnis2 kami yang patriot berani sekali terutama Perang dengan si fanatik Daurl Islamiyah.
saya cuma mau tanya
emang bedanya agama kaharingan dengan agama budha dan hindu itu apa?
tks
ya, ya, ya,….
ga ada yang benar-benar mampu membatasi keyakinan.
sekalipun agama resmi ditulis di kening, tapi kalo hati, pikiran, dan jiwa ada pada keyakinan/kepercayaan yang berbeda (Kaharingan Misalnya), tetap saja dia akan hidup dan berkembang. masalahnya adalah sikap Dayak yang masih kaharingan itu sendiri, mau meyakini Kaharingan dengan segenap jiwa atau hanya mau dilihat “berbeda” dengan Kaharingannya. karingan bukan hindu, dan kaharingan itu bukan aliran kepercayaan yang merugikan, berpotensi konflik, serta meresahkan kepercayaan diluarnya, itu jelas. buktinya, meski tak legal kaharingan masih bertahan dan tumbuh harmonis diantara kepercayaan lain hingga sekarang.
syukur jika perjuangan melegalkan Kaharingan nantinya berhasil, supaya sensus tidak salah mencatat. administrasi pemerintah tidak lagi memaksa orang harus menulis agama resmi di kartu identitasnya.
sebaik-baiknya adalah tidak lagi ada poin “Agama dan Suku” pada kartu identitas. Sebab tidaklah ada tujuan yang benar-benar bermanfaat dari semua itu.
Apa yg anda cari ada didalam hati dan apa yang anda pikirkan ada disanubari.
Terima kasih buat rekan-rekan yg telah berkomentar walau pun sedikit terjadi perdebatan dengan latar pemikiran yg berbeda dan sangat kreatif, ini dunia baru yg saya suka dari anda semua. Demokrasi berjalan begitu indah layaknya Belantara Borneo, celoteh mengalir seperti arus sungai tua rimba raya. Orang yg cerdas cenderung jarang berceloteh, mengomentari, atau bahkan mengkritisi. Selama sesuatu didasari dan diniati dengan itikat baik mengapa tangan tidak saling berjabat dan bahu tidak saling menyatu? Saran saya sebelum anda berceloteh, isi dulu otak kecil anda dengan wawasan dan pengetahuan, serta ajari lidah untuk bertutur kata sopan agar kelak raga fana yang kita miliki tidak salah arah (Bertamengkan dengan sesuatu yg kita anggap begitu prinsip) melakukan hal yang melanggar norma dan aturan.
..masalah agama memang sensitif jika didiskusikan,masalah prinsip memang tidak bisa dipaksakan..saya juga seorang dayak yang kebetulan beragama nasrani yang menurut saya lebih dekat ke budaya Dayak dibanding agama lainnya,bukan bermaksud promosi,terutama saya terkagum-kagum dengan figur Yesus Kristus dengan ajaran cinta kasih nya,tapi dibalik agama modern yang saya peluk ini saya juga tetap menghormati adat istiadat nenek moyang Dayak saya..karena bagi saya,cara pandang kita menyikapi hasil cipta karsa para leluhur kita menandakan itu lah makhluk budaya sejati..dan Kaharingan merupakan salah satu masterpieces nya nenek moyang Dayak,tidak ada penyangkalan yang paling khianat jika kita sanggup menyangkal hasil pemikiran budaya leluhur kita..betul kata saudara alex diatas,sebaiknya agama dan suku sudah tidak etis lagi dicantumkan di KTP,biarkan itu berkembang hanya didalam diri kita..bagi saya pribadi dayak itu bukan lagi sebuah suku,namun sudah menjadi Ideologi..Ideologi yang sudah membentuk saya menjadi seorang manusia sejati yang murni,yang bisa menghargai hasil cipta karsa nenek moyangnya asli tanpa imitasi..:-D
Salam Damai
Adil Ka’ Talino Bacuramin Ka’ Saruga Basengat Ka’ Jubata
…sebagai warga negara Indonesia saya benar-benar prihatin dg saudara2 saya yang masih terbeban dg keberadaan kehidupan beragamanya dan kepercayaannya. Mungkin kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik harus belajar lagi tentang apa itu yang disebut agama dan apa itu aliran kepercayaan…dan apa pengaruh positif yang dapat disumbangkan oleh para penganut agama dan aliran kepercayaan kpd kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Kita harus mampu mengatakan fakta bahwa banyak diantara kita yanga belum dewasa hidup beragamanya dalam konteks berbangsa dan bernegara. Banyak contoh dapat kita ambil misalnya…apakah masih diperlukan kolom agama dalam KTP, apakah pemerintah harus campur tangan dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan rakyatnya. Percayalah masalah moral tidak dapat diukur dari apa yang kelihatan oleh mata seperti misalnya seorang yang memiliki agama dikolom KTP-nya lantas dapat dikatakan memiliki moral yang baik atau pemerintah mengatur agama apa yang “layak” ditulis di KTP…
Pendek kata hubungan setiap individu dengan yang dianggap sebagai “TUHAN”-nya sepanjang itu tidak merugikan atau menyakiti sesamanya dan selama ia dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap kemanusiaan, kita harus angkat topi dan mengakui bahwa mereka2 ini adalah anak bangsa yang memiliki potensi untuk kemajuan negeri. Akhirnya…mari kita jangan sampai terjebak dan terkotak-kotak hanya karena masalah agama. Dan siapa tahu ada pejabat yg terkait dg issue2 ini yang membaca situs terbuka wawasannya bahwa kepercayaan seorang anak manusia terhadap Tuhannya tidak bisa dibatasi oleh kepentingan politik penguasa. Sekali lagi mari kita renungkan sama-sama…”Masih perlukah kolom agama di dalam KTP?”.
Agama Kaharingan itu apa yah??? Saya asli anak dayak gak ngerti dengan agama itu…kurasa itu salah satu aliran kepercayaan yang ada dimasyarakat dayak yah….soalnya saya lahir sudah beragama nasrani dari kecil, jadi baru – baru ini mengetahui ada agama kaharingan…Saya setuju sekali dengan pendapat sdr. Pama Jubata, walaupun saya Nasrani, saya tidak pernah melupakan ataupun meninggalkan pola hidup saya sebagai ORANG DAYAK, dan saya tetap mengakui nenek moyang saya orang Dayak, karena Ajaran Cinta Kasih Kristus tidak pernah mengingkari kita sebagai orang dayak atau apapun….”Menjadi Nasrani” kita tidak diubah untuk menjadi orang Arab atau orang barat atau orang-orangan 🙂 tetapi Kristus mencintai kita apa adanya kita tanpa harus mengubah asal muasal kita, tidak mengubah cara hidup kita manjadi orang lain, dan ajaran Kristus sama sekali tidak merubah nilai ke-dayak-an kita……DAYAK FOREVER lahhh!! Thanks Jesus-X, Your Love never Lost in my LIFe n my Dayak….Love For All….
Jesus-X Teach Us how to Love each other as human being (God Created)
Oh ya ada lagi, ngau urank dayak de kalimantan salam weh…..nang kalak kelupa kedirek urank Dayak weh, ke ujong dunia sekalipun melangkah…ingat weh ke direk urank Dayak…A qiu bangga dengan Dayakku… 🙂 😉 @};-
Copyright Indonesia Matters 2006-2023
Privacy Policy | Terms of Use | Contact
Kayaknya perlu sosialisasi dulu, sehingga “dikenal” oleh petinggi-2 di JKT.
Dalam Soal-soal Perkawinan (yang selalu melibatkan unsur AGAMA) untuk mendapatkan legitimasi negara maka diatur menurut dengan Agama dan Kepercayaan apa perkawinan itu dilaksanakan.
Khong Hu Cu, Sunda Wiwidan, Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan YME dllnya, dan mungkin juga KAHARINGAN gak bisa disebut “AGAMA” sebagaimana Islam, Kristen, Hindu dan Budha, tapi hanya disebut KEPERCAYAAN…(Ps 2. UU No. 1 Thn 1974), atau Aliran Kepercayaan..
Pengakuan Sebagai AGAMA…?. mungkinkah hanya bersifat REGIONAL.. ?.
Ada Beberapa kriteria yang “harus ada” sehingga bisa disebut AGAMA…
mungkin kalao gak keberatan saya pengen sekali mendapat Informasi/buku2 mengenai KAHARINGAN ini, ada netter yg bertukar informasi/buku dgn saya
salam+++