Jagalah Hati, Lo Kok Poligami? Achmad Munjid Kandidat Doktor Bidang Religious Studies, Temple University, Philadelphia, AS Sejumlah alasan Isu poligami Aa Gym perlu disoroti setidaknya karena tiga alasan. Pertama, dalam sejarah Islam dan fikih klasik, poligami memang memiliki legitimasi. Tapi jelas pula, dalam kehidupan modern, praktek poligami amat problematik. Karena itu, mayoritas muslim tidak bisa menerimanya sebagai praktek, tapi juga ragu untuk menolak. Dalam posisi itu, banyak orang memilih diam atau menghindar. Sebagian muslim lain yang menyatakan menerima pun merasa perlu memberikan catatan: "tidak berniat mempraktekkan". Situasi ini jelas terasa di seputar kontroversi kasus poligami Aa Gym. Kedua, Aa Gym mewakili kelompok fikih established yang tidak merasa perlu mendengar jeritan perubahan zaman. Asumsinya jelas, agama bersifat universal dan final. Sejarahlah yang harus menyesuaikan diri terhadap agama sebagai aturan Tuhan, bukan sebaliknya. Di sini tidak dibedakan mana pesan esensial Tuhan, mana tafsir manusia. Islam adalah paket jadi yang bersifat gamblang, paripurna, dan tidak boleh diganggu gugat. Ketiga, karena posisi yang telah dimainkannya selama ini, betapapun Aa Gym adalah bagian dari trend setter publik muslim di Tanah Air. Bagi jemaahnya, tentu nalar dan cara keberagamaan Aa Gym merupakan model yang dijadikan panutan. Karena itu, bagi yang setuju, poligami Aa Gym adalah legitimasi kukuh buat sandaran. Bagi yang tidak, ia adalah pukulan berat yang terus mengganggu pikiran, bahkan melukai perasaan. Akibatnya, banyak orang seperti sedang dituntun untuk menerima bahwa tidak semua ketentuan Tuhan memang selalu sejalan dengan kebutuhan pikiran dan perasaan manusia. Pada gilirannya, hal ini menggiring orang untuk menerima agama secara taken for granted. Sebagian orang lainnya bersifat apatis, skeptis, bahkan antipati. Idola Lebih dari sekadar dai kondang, dengan aneka kemasan rekaman, poster, buku, rupa-rupa aksesori islami, penampilan televisi, dan pemberitaan media, kita tahu Aa Gym adalah seorang idola. Sebagaimana para bintang, ia adalah tokoh pujaan yang perilakunya terus diikuti aplaus atau helaan napas para pengagumnya. Ia adalah penghibur mata, penghibur telinga, dan lebih-lebih dengan "Manajemen Qalbu"-nya, ia terutama adalah penghibur hati, pelipur jiwa banyak orang. Tapi mari kita tetap ingat, betapapun, ia adalah seorang manusia. Bukan dewa, bukan malaikat, bukan pula nabi. Kadang kita lupa, jika seseorang telah menjadi idola, s/he can do no wrong. Ia harus sempurna, apa pun tindakan dan perilakunya. Terhadap tindakan dan perilaku sang tokoh, kitalah yang berkewajiban menyesuaikan diri. Itu terjadi pada Soekarno, Soeharto, Gus Dur, dan banyak figur idola lainnya. Kini hal yang sama sedang berlangsung di sekitar Aa Gym. Menyangkut perkara poligaminya, with all due respect, buat saya, apa yang dilakukan Aa Gym secara sosiologis tidak mendidik, secara teologis mandul, secara moral menyakitkan. Dalam istilah linguistik, paling jauh, ia mungkin secara gramatikal bisa diterima, but he doesn't make sense. Lembaga Patriarki Secara sosiologis, sebagai pemimpin yang dijadikan panutan banyak orang, mempraktekkan tindakan yang dari banyak segi jelas problematik amatlah tidak mendidik. Dengan begitu, bukan saja menampilkan bahwa agama adalah seperangkat dogma yang tak perlu ditanyakan, ia sama sekali tidak peka terhadap tuntutan perubahan kehidupan. Terlepas dari niat pribadinya yang mungkin saja tulus dan lillahi ta'ala, dengan berpoligami, sadar atau tidak, ia sebenarnya telah terjerat permainan kekuasaan patriarkis yang meminggirkan martabat kaum perempuan. Jika kita menerima bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan, baik secara sosiologis maupun teologis, memang sederajat, mari kita bersepakat pula bahwa poligami bukanlah persoalan pribadi. Sebagai praktek sosial, ia adalah lembaga patriarkal yang memberikan privilese kuasa bagi laki-laki sembari menempatkan perempuan sebagai pecundang. Jangan lupa, jika ditelusuri, nalar ini tidak berhenti di sini. Ketika asumsi "lelaki superior, perempuan inferior" telah diterima sebagai common sense, siapa saja yang "dilelakikan" dengan sendirinya memiliki privilese atas kuasa dan kebenaran. Sementara itu, siapa saja yang "diperempuankan" harus tunduk sebagai kaum lemah yang sewaktu-waktu siap sedia menjadi korban, menjadi tumbal. Karena itu, sesuai dengan capaian kematangan kita dalam pemahaman atas keadilan, termasuk kesederajatan laki-laki dan perempuan, secara sosiologis poligami tidak bisa dibenarkan. Dalam hal ini, isyarat positif pemerintah untuk segera memperluas cakupan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat. Kemandulan teologis Mempraktekkan poligami dalam masyarakat modern sekarang ini adalah bukti kemandulan teologis. Dari sisi historis, mari kita ingat bahwa konteks pembolehan poligami dalam Islam pada mulanya bertujuan justru untuk membatasi, bukan menambah jumlah istri. Sebab, dalam masyarakat Arab ketika itu, perempuan ibarat "obyek" yang boleh diapasajakan oleh laki-laki. Maka banyak orang, termasuk Umar ibn al-Khatab, sebelum menjadi muslim, tega mengubur bayinya yang terlahir perempuan. Di masa Arab jahiliyah, orang bisa beristri berapa saja, siapa saja. Asalkan mampu, asalkan bisa. Lalu Islam datang dengan aturan "jika terpaksa, maksimal empat". Mengapa empat? Kajian Leonard Swidler dalam Women in Judaism: The Status of Women in Formative Judaism (1976: 144-8) cukup menarik disimak. Sebagaimana bisa diduga, poligami adalah praktek budaya yang dulunya juga lumrah di kalangan kaum Yahudi. Dalam tradisi Yahudi, rupanya pembolehan poligami juga dibatasi sampai maksimal empat. Agaknya, poligami sebagai model hubungan lelaki-perempuan yang turun-temurun diwarisi dari tradisi Yahudi itu di zaman Muhammad SAW telah berkembang demikian tak terkendali di tanah Arab. Sehingga Al-Quran kemudian mengembalikan tradisi itu kepada batas toleransi "maksimal empat" tersebut. Terlepas dari benar-tidaknya teori itu, jika kita baca kembali terutama QS 4: 3-4, jelas, "adil" menjadi kata kunci yang menyertai pembolehan poligami. Pun ditegaskan (QS 4: 129), karena adil itu hampir mustahil bisa dicapai seorang suami beristri lebih dari satu, pada dasarnya monogami adalah bentuk hubungan sah lelaki-perempuan paling ideal dalam Islam. Artinya, dengan pesan universal yang bisa diterima pemahaman manusia dari berbagai latar budaya dan sejarah, dengan ketentuan "maksimal empat" itu, Al-Quran sebenarnya sedang meletakkan fondasi penting buat kesederajatan lelaki-perempuan. Dengan "adil" sebagai hakikat pesannya, soal wujud hubungan legal itu selanjutnya diserahkan kepada kematangan umat Islam dalam mempraktekkannya. Tapi arahnya jelas, dari satu laki-laki dengan jumlah istri tak terbatas, menjadi maksimal empat istri, menuju monogami sebagai bentuk ideal. Anggap saja prinsip "kalau terpaksa, maksimal empat" ini bisa diibaratkan sebagai invensi "roda" dalam sejarah teknologi. Sedangkan "adil" sebagai spirit hubungan lelaki-perempuan adalah logika yang menopang penemuan dan pengembangan teknologi itu selanjutnya.Apakah setelah lebih dari 14 abad kita cuma berkutat di sekitar teknologi setingkat "roda"? Kita sama sekali tidak berpikir, atau malah haram hukumnya, buat bikin sepeda, motor, mobil, pesawat, dan seterusnya yang berangkat dari prinsip "roda" itu? Untuk masyarakat yang demikian promiscuous di mana perempuan sama sekali tidak berharga seperti dalam dunia Arab waktu itu, kalau Al-Quran langsung bicara "jangan poligami", jelas tidak masuk nalar. Jangankan ada yang mau menerima, mau mendengar pun mungkin tidak. Bukankah hal yang sama terjadi pada perkara perbudakan? Islam tidak pernah terang-terangan melarang perbudakan. Tapi, dengan kesederajatan manusia sebagai prinsip kunci, dengan "membebaskan budak" sebagai bentuk penebusan kesalahan tertentu yang dilakukan seorang muslim, misalnya, di samping treatment lain yang menyangkut soal ini, arah yang ditempuh jelas: penghapusan perbudakan. Setelah lebih dari 14 abad ditinggal Muhammad, masihkah kita hendak menghalalkan perbudakan? Lari di treadmill bisa menyehatkan, tapi beragama seperti lari di atas treadmill saya kira amat mengenaskan. Soal moral Karena itu, secara moral, bagi saya, poligami Aa Gym amat menyakitkan. Karena alasan situasi darurat? Apa? Jika demi mengurus anak yatim yang jadi pertimbangan, dalam kenyataan global di mana persoalan kemiskinan, ledakan penduduk, dan bencana yang mengakibatkan jutaan anak dan kaum perempuan terlunta di mana-mana, bukankah solusi sistemik yang semestinya dijadikan pilihan? Dengarlah apa yang tidak terkatakan di balik "pengakuan" istri pertamanya, Teh Ninih. Meski "tak semudah yang dibayangkan...", apa boleh buat, "ternyata untuk jadi istri yang 'ikhlas' butuh perjuangan". Di telinga saya, suara demikian--dengan egala hormat atas pilihan pribadi dan niat baiknya--adalah rintihan dari pihak yang tak punya pilihan selain "menerima". Itulah suara kaum yang dilemahkan. Dengar baik-baik juga rupa-rupa komentar kecewa jemaah pengagumnya. Karena watak patriarkis yang mengidap ketidakadilan itu, jangan lupa, dari sisi hukum, poligami minimal selalu diperdebatkan. Ingat, betapa tidak berkenannya Rasulullah saat Ali RA, sang menantu, menunjukkan isyarat hendak memadu Fatimah, putri kesayangannya. Sembari berdiri di atas mimbar, Rasulullah berkata, "Aku tidak akan kasih izin, kecuali Ali ibn Abi Talib terlebih dulu menceraikan anak perempuanku jika ia mau mengawini anak-anak gadis mereka. Sebab, Fatimah adalah bagian dari tubuhku, aku membenci apa yang dia benci untuk dilihat, dan apa yang melukainya juga melukaiku" (Sahih Bukhari, Vol. 7, Kitab 62, No. 157). Sekali lagi, jika diskusi seputar isu poligami ini ditambatkan hanya pada soal hukum, kita tidak akan sampai ke mana-mana. Lebih-lebih menempatkannya semata sebagai urusan pribadi. Ini adalah persoalan sosial, perkara relasi kuasa yang timpang, masalah ketidakadilan atas kaum perempuan. Jelas pula, status poligami mendesak untuk direvisi kedudukannya dalam hukum Islam yang kita anut. Menggugat poligami dalam konteks masyarakat kita bukanlah menentang ayat Tuhan, melainkan justru menerjemahkan pesan esensial Islam: keadilan. Dan perempuan, sebagai kaum yang dilemahkan sekian lama, menurut Chandra Mohanty dalam Feminism without Borders (2003: 236) memiliki "potential epistemic privilege" guna mewujudkan sistem sosial yang adil bagi semua pihak. Epilog Sebagai penutup, saya teringat kisah seorang kiai yang kebetulan kaya tapi selalu berkeras mendisiplinkan keluarganya untuk berpenampilan amat sederhana. Seorang anaknya, karena dilarang berpakaian bagus yang telanjur dimilikinya, suatu hari memprotes, "Kenapa? Bukankah, dengan keadaan kita, apa yang saya pakai sama sekali tidak berlebihan? Ini harta halal dan kita tidak mengada-ada." "Betul anakku, jika kita hanya mau melihat diri sendiri," begitu jawab sang ayah. "Tapi sebagai pemimpin di tengah umat yang dibelit demikian banyak persoalan, hendaklah kamu sadar bahwa kita adalah hiburan mereka yang hampir satu-satunya. Apakah kamu tega merebut hiburan itu dari tangan mereka?" Sang anak tertegun dan kemudian tersedu, menangis. Ketika saya mendengar banyak anggota jemaah Aa Gym yang menangis saat mendengar berita poligami ini, saya seperti menyaksikan hati jutaan orang yang terluka karena penghibur rohani yang selama ini menyejukkan hati mereka tiba-tiba terenggut. Atas nama agama pula. *