You must be logged in to post

Fatwa haram MUI: Yoga, rokok, golput, berbahagialah kafirun

UserPost

23:58
Jan 29


Patra

Guest

21

Umat Islam di Indonesia kudu bersyukur krn MUI sdh memberikan kejelasan ttg hukum merokok, yg dari aspek kesehatan "lebih banyak buruk" daripada baiknya. Bagi umat Islam, ulama adalah pewaris para Nabi, sehingga kesepakatan para ulama (Ijma’) diakui menjadi salah satu rujukan hukum, selain yg sudah tertera dlm Alqur’an dan Hadits. Oleh karena itu, kepada kaum muslimin yg awam dlm hukum Islam, mari kita ikuti sesuatu yang sdh difatwakan Ulama. Jangan terpengaruh oleh suara-2 sumbang yg mendiskreditkan ulama. Kredibilitas MUI tdk akan berkurang, meskipun fatwanya tdk diikuti ummat. Firman Tuhan dan sabda Nabi yang sdh sangat jelas mengharamkan perbuatan seperti : mencuri, berjudi, berzinah, minum khamar, suap menyuap, dsb masih banyak dilanggar manusia kok, apalagi fatwa MUI yg tdk ada sanksi dan denda apa-apa.

Bagi rekan-rekan yang non muslim juga tak perlu sewot karena fatwa MUI hanya untuk kaum muslimin, tidak untuk anda. Lakum diinukum waliyadiin....

Go MUI go….Anda mau ikut fatwa monggo, gak ikut juga gak ngaruh, is up 2 u, take it easy man……

12:06
Jan 30


Heroe H Tjondronegoro

Abangan

posts 1

22

MUI Memenggal Manusia  Beribadah ke Allah

 

Fatwah MUI yang mengharamkam GOLPUT hanya melihat sisi dunia saja dan telah menghilangkan hak manusia untuk memilih beribadah ke Allah, sebab jelas MUI telah memenggal Surat An-Nisa ayat (59), memang diperintahkan kepada orang beriman untuk taat kepada Al-Quran, Rasul (nya) dan Ulil Amri tapi MUI lupa ayat selanjutnya, yaitu diberi hak kepada orang beriman, jika ada perbedaan pendapat diminta di kembalikan kepada ALLah bukan ke caleg atau Partai;

 

Seharusnya MUI memahami filsafat islam, dimana Allah menciptakan kehidupan Manusia bagaikan siang dan malam, sehingga tak kan pernah matahari mendapatkan rembulan dan tak kan pernah siang mendahului malam, sehingga dengan demikian jangan mengajak umat manusia menjadikan malam menjadi siang, dan jadikanlah orang beriman bias hidup diantara siang dan malam (baca surat Yasin);

 

Dan tidak itu saja, MUI harus tahu, bahwa ajaran Islam bersifat tunai tidak mengenal politik (akal-akalan), dalam arti jika berbuat kebaikan akan disenangi dan jika berbuat keburukan akan di benci, begitu juga berpahala kepada Allah, jika mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah akan dapat pahala, dan jika dilanggar akan mendapat azab, dan pahala seseorang secara tunai akan diterima secara langsung dan tidak bisa diwakili oleh MUI yang senaknya mengambil hak umat manusia yang normatif untuk menentukan pilihan baik di Dunia dan di Akhirat, bukan di partai atau di caleg, itu namanya MUI telah berpolitik, karena di Akhirat tidak ada partai atau caleg tapi yang ada Cuma surga dan neraka;

 

Sehingga jelas bahwa fatwah tersebut menunjukan bahwa MUI sudah malas berdakwah, menciptakan, kemudaratan, perpecahan umat Islam, bahkan dapat menciptakan kekafiran karena banyak yang kabur dari Islam sebab ajaran Islam dijadikan tidak jelasdan bertentangan dengan hukum alam;

13:30
Jan 30


Cukurungan

Guest

23

hariyangindah said:

Bebarapa hari ini, 26 Januari 2009, MUI mengadakan sidang di Sumatera Barat. Kemudian dikeluarkan beberapa fatwa baru yang mengharamkan sejumlah hal, antara lain yoga, rokok, dan golput. Tentu saja peng-haram-an ini merupakan tambahan atas berbagai hal yang sudah dianggap sebagai haram, antara lain babi, minuman beralkohol, dan sebagainya.

Maka, dengan itu, kesimpulannya sederhana: Berbahagialah kaum kafirun, karena mereka tidak perlu direpotkan oleh berbagai macam fatwa haram, yang kadang kala tidak jelas dasar maupun juntrungannya, karena mau menerapkan begitu saja berbagai macam hal yang hanya cocok diberlakukan 16 abad lalu ke dalam situasi modern yang sudah berbeda sama sekali.


Sekali lagi kalo masih kafir mendingan lhu lihat diri lhu sendiri saja...nggak usah repot ngurusin urusannya umat islam karena 

Fatwa ulama  hanya berlaku untuk muslim dan wajib diikuti bagi muslim yg meminta fatwa, sedangkan muslim yg tidak pernah merasa meminta fatwa apalagi orang kafir nggak ada tuh urusannya dengan fatwa ulama.....kalo  anda belum tahu, saya beri tahu memang selayaknya kaum kafirun berbahagia dan bisa menikmati kehidupan dunia ini se puas-2 nya dan bahkan 14 abad yg lalu di qur'an sangat jelas dituliskan sebenarnya kaum kafirin di dunia ini pantas dan layak untuk memiliki rumah mewah yg tangga dan pintu  nya terbuat dari emas dan perak  Smile btw rumah anda sudah ada yg berpintu  emas belum ...kalo anda termasuk  kaum kafirin  tapi masih termasuk golongan kere dan  rumahnya belum berpintu emas dan perak kasihan deh lhu

14:03
Jan 30


patra

Guest

24

MUI dibentuk oleh Ormas-ormas Islam Indonesia yang kepengurusannya diisi oleh ulama-ulama dari Ormas mainstream (NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math'laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan al Ittihadiyyah), bukan ulama dari Partai. Salah satu tugas ulama adalah memberikan pencerahan maupun kepastian hukum terhadap pertanyaan yang muncul dari ummat tentang berbagai hal kekinian yg belum tersurat nyata dalam Alqur'an maupun hadits.

Oleh karena itu, jangan berburuk sangka terhadap MUI karena MUI tidaklah sebodoh dan senaif yang kita bayangkan dalam membuat suatu fatwa. Setiap fatwa yg dikeluarkan pasti sudah melalui kajian dan dibahas bersama para pakar/ahli sebelum diputuskan menjadi suatu fatwa.

Bila kita masih awam tentang agama, jangan merasa 'sok tau', seakan ilmu agama kita lebih hebat dari beliau-beliau yang sudah berpredikat ulama.

4:25
Feb 4


hariyangindah

Abangan

posts 3

25

Seorang bijak berkata, "Orang yang memegang dan menggunakan kekuasaan atas orang lain, pasti ia bukan seorang pemimpin keagamaan". Lantas apa fungsi seorang pemimpin keagamaan? "Fungsinya adalah untuk memberi inspirasi, bukan untuk membuat aturan-aturan; untuk menyadarkan, bukan untuk memaksa".

15:09
Feb 20


bagdemagus

Abangan

posts 3

26

wah...memang hal tersebut sangat lah patut diperbincangkan.,...

memang menurut agama islam..

segala sesuatu yang merusak bagi manusia pastinya akan selalu di larang oleh Allah SWT..

pantas saja kalau ada orang yang mau melarang merokok...

kan berdampak buruk bukan hanya bagi penggunanya tapi juga orang yang berada disekityarnya..ConfusedConfusedConfusedConfusedConfusedConfusedConfused

21:14
Feb 25


rismanto

Abangan

posts 2

27

Kalau RokoK kayaknya Perlu diberantas Coz rokok tuh hanya merusak Tubuh,,walau dampaknya gak langsung ..

But about YOga Or Golput Itu sih terserah Orangnya dan caranya!!

Yoga yang hanya menggunakan gerakan utk melancarkan peradaran darah ato pernapasan kan FUN" aja .sama spt senam


Sedangkan GOLPUT suatu sikap pesimis dari suatu Orang ..jd bagaimana orang mau memilih kalau 10 kandidat adalah orang yang gak bener menurut DIA,,just example

5:27
Mar 5


Issis

Abangan

posts 1

28

Wahai orang2 pintar di MUI sadarilah kembali rokok & yoga tidak membuat seseorang menjadi kafir ...dimana tidak disebutkan dalam Al Quran. Bukalah matamu lebar2 jangan sisi religiusmu membuat islam menjadi agama fanatik...orang bebas memilih its human rights nothing to do with religion, bukan ketetentuan Mui menentukan haram tidaknya!!!! Indonesia bukan negara islam walaupun mayoritas adalah islam dan semua ketentuan yg mui buat bukan hanya akan berdampak pada muslim tapi berdampak pada seluruh warga indonesia. and dengarkan dng bijak having great power coming also great responsibility!!!So be wise!!! Thumbs Up

22:54
May 3


syonan

Abangan

posts 6

29

Pengharaman atas merokok dan lain lain terpulang pada individu dan bukan urusan Majelis Ulama Indonesia. 

19:37
May 12


fullmoonflower

Abangan

posts 9

30

Lalu bagaimana dengan FAKTA dalam Pemilu lalu bahwa dari 84 juta calon pemilih, hanya 17 juta yang menggunakan hak pilihnya... Yang artinya : 67 juta calon pemilih jelas-jelas adalah GOLPUT.... Cool


Seharusnya hal ini jangan terus disikapi dengan bicara fatwa bla bla bla... tetapi justru Dewan Legislatif diharapkan untuk lebih mawas diri. Karena Fakta hampir 80% calon pemilih memilih Golput dalam Pemilihan Legislatif, itu adalah suatu bukti bahwa rakyat sudah tidak lagi merasa terwakili, dan juga telah memperlihatkan kekecewaan rakyat atas kinerja Dewan Legislatif masa sebelumnya yang sangat buruk... sehingga rakyat seakan-akan menyatakan bahwa mereka tidak butuh lagi anggota Dewan Legislatif untuk memperjuangkan kehidupan mereka... itulah sebabnya mereka tidak mau memilih... Wink

7:34
May 25


BacKStbrZ

Abangan

posts 5

31

Hihiih, luthunaa... meluber ampe keluar dari topik sebenarnya...


Lagipula, yang saya tahu menurut koran kompas MUI masih berfikir dalam-dalam soal ini. . . . :D


Fatwa kan "Anjuran resmi yang telah direnungkan oleh Majelis Ulama"


bukan Wajib, jadi aneh jg yah banyak yang menghardik MUI, kalo ga jelas tinggalkan saja (Tapi soal Golput emank ga jelas sih... itu hak individu)

Signature

1:36
May 26


yati

Abangan

posts 3

32

Frownkata siapa sih merokok itu di haramkan.

18:11
Dec 16


devilkitty

Santri

posts 19

33

 Orang non Muslim tidak usah lah protes2 fatwa.. lakum dinukum waliyadin. Di inggris pun diterapkan hukum syariah, dan hukum ini cuma dikenakan pada warga muslim. Di jaman rasul pun hanya warga Muslim yg dikenakan hukum Islam, sedangkan non muslim ada hukum negara (jizyah/ pajak ini hukum negara untuk non islam, dan zakat fitrah + sadaqah untuk muslim)..

18:13
Dec 16


devilkitty

Santri

posts 19

34

Backstbrs bilang "Fatwa kan "Anjuran resmi yang telah direnungkan oleh Majelis Ulama"


he eh, se7 Wink




RSS
RSS feed
Email

Copyright Indonesia Matters 2006-10
Privacy Policy | Terms of Use | Contact