Saya sering mendapat protes tentang mendoakan orang yang sudah meninggal itu tidak ada tuntunan, dan haram hukumnya, karena tidak ada tuntunan, bagaimana yang benar tentang mendokan orang yn hidup dan yang mati sampai apa tidak???
Mungkin tepatnya bukan Haram ya… tapi Mubah…
Mendoakan orang meninggal itu BAIK, tapi bukan kewajiban. Yang sifatnya wajib adalah mendo’akan orang tua kandung/angkat (do’a anak sholeh sebagai bekal pahala bagi orang tua yang sudah meninggal), anak, istri, yang jelas keluarga inti kita. Kalau tetangga, sanak famili jauh, itu BAIK, tapi BUKAN WAJIB. Jadi mungkin lebih tepat kalau dibilang hukumnya Mubah.
Memang sebaiknya acara-acara 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan 1000 hari orang meninggal agak dibatasi ya. Bukan apa-apa. Secara logika : hal ini memberatkan keluarga yang meninggal. Mereka harus menyediakan makanan kecil setiap hari dalam 7 hari, bingkisan makanan (kenduri) dalam setiap hari peringatan, untuk para tamu yang hadir yang biasanya hampir satu RT, bisa lebih dari 30 orang.
Bayangkan kalau keluarga yang meninggal adalah keluarga yang kurang mampu. Alih-alih orang yang meninggal meninggalkan warisan kepada mereka, bisa jadi yang ditinggalkan adalah hutang-hutang yang menumpuk, eh masih ditambah lagi dengan hutang-hutang keluarga akibat untuk membiayai acara tahlilan yang sebenarnya lebih tepat disebut kenduri karena ada unsur makan-makan disitu.
Dan setahu saya, ini bersumber dari ajaran agama hindu. Saya kurang tahu pastinya, nanti akan saya tanyakan kepada klien saya yang beragama hindu.
Mencintai…
Cinta itu TIDAK MERUSAK dalam segala hal…
jadi kalau memang benar-benar mencintai Islam, seharusnya tidak merusak nama baik umat yang beragama Islam dengan melakukan tindakan kekerasan…
Copyright Indonesia Matters 2006-12
Privacy Policy | Terms of Use | Contact